Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah

Tentang Bapenda

Profil Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah

bapenda.ketapangkab.go.id - Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah

Nama Lengkap

Fatha Rachmana, SE, M.Acc. Ak

Tempat Tanggal Lahir

22 Agustus 1986

Riwayat Pendidikan

  • Program Magister (S2), UGM Yogyakarta
  • Program Sarjana (S1), Universitas Tanjungpura Pontianak
  • SMA Muhammadiyah I Pontianak
  • SMPN 8 Pontianak
  • SDN 07 Ketapang

Tugas dan Fungsi

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Ketapang Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang, Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan melalui Sekretaris Badan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan, memberikan arahan dan petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengendalian dan pengembangan potensi pendapatan daerah.

Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah, menyelenggarakan fungsi :

  • Perumusan kebijakan teknis di Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah;
  • Penyusunan program dan kegiatan di Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah;
  • Penyusunan pedoman pelaksanaan di Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah;
  • Penyelenggaraan kegiatan di Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah;
  • Pelaksanaan pembinaan administrasi dan aparatur di Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah;
  • Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di Bidang Pengendalian dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah;
  • Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.