Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah

Tentang Bapenda

Profil Kepala Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah

bapenda.ketapangkab.go.id - Kepala Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah

Nama Lengkap

Asep Suhendar, SE

Tempat Tanggal Lahir

Riwayat Pendidikan

Tugas dan Fungsi

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Ketapang Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang, Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan melalui Sekretaris Badan.

Kepala Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan, memberikan arahan dan petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelaporan dan evaluasi pendapatan daerah.

Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, menyelenggarakan fungsi :

  • Perumusan Kebijakan teknis di Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah;
  • Penyusunan program dan kegiatan di Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah;
  • Penyusunan pedoman pelaksanaan di Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah;
  • Penyelenggaraan kegiatan di Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah;
  • Pelaksanaan pembinaan administrasi dan aparatur di Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah;
  • Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah;
  • Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.