Bapenda Ketapang - Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kota Malang, Senin (19/9/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuan terkait inovasi-inovasi pemungutan pajak daerah yang telah dilaksanakan Bapenda Kota Malang.
Pelaksanaan kunjungan kerja ini berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) pada tanggal 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang.
Dalam kunkernya tersebut, Sekda diterima langsung oleh Kepala Bapenda, Sekretaris Bapenda dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang.
Sekda Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Kabupaten Ketapang telah mendapat apresiasi dari KPK RI.
"Kunker ini sebagai upaya kita untuk terus meningkatkan pendapatan daerah," akunya.
Sekda melanjutkan, kalau dari hasil kunker tersebut, pihak Bapenda kota Malang menyarannkan agar Pemkab Ketapang untuk melaksanakan replikasi yang merupakan strategi pembangunan integrasi sistem, salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada.
"Ini aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Hasil pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan Wajib Pajak, sehingga data tersebut dapat menjadi data kontrol atas pelaporan Pajak Daerah oleh Wajib Pajak," terangnya.
Untuk itu, Sekda mengaku akan segera menyusun grand desain serta langkah-langkah strategis dalam upaya optimalisasi PAD di Kabupaten Ketapang melalui penerapan teknologi informasi serta adaptif menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta mengoptimalkan semua potensi pendapatan daerah yang ada di kabupaten ketapang.
"Sehingga ke depan kita harapkan dan targetkan terjadi peningkatan yang signifikan dalam pendapatan asli daerah, sehingga Ketapang bisa mandiri secara fiskal artinya ketergantungan secara fiskal terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat kita kurangi," akunya.
Kegiatan ini juga diikuti Ketua DPRD Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dan Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang beserta jajaran. (disadur dari ketapang.suarakalbar.co.id)