Langkah mudah cetak SPPT PBB-P2 Kabupaten Ketapang secara online mandiri menggunakan SIMPADA

Senin, 29 Mei 2023 | Bapenda Ketapang

4397 viewer

bapenda.ketapangkab.go.id - Langkah mudah cetak SPPT PBB-P2 Kabupaten Ketapang secara online mandiri menggunakan SIMPADA

Bapenda Ketapang - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) sangat diperlukan bagi wajib pajak, tidak hanya diperlukan untuk membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan tetapi juga pada SPPT PBB memuat informasi letak objek pajak, luas dan besaran NJOP tanah dan bangunan yang dimiliki oleh wajib pajak. Selain dari pada itu pada SPPT PBB juga terdapat besaran nilai pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar oleh wajib pajak tepat pada waktunya.

Maka dari itu, mengurus SPPT PBB tergolong penting bagi yang memiliki tanah dan bangunan. Saat ini pengurusan pajak bumi dan bangunan sudah semakin dipermudah dengan adanya pelayanan online, cek dan cetak SPPT PBB sudah bisa dilakukan mandiri secara online sedangkan pembayaran dapat dilakukan dimanapun anda berada melalui kanal-kanal pembayaran yang telah bekerjasama dengan Bapenda Ketapang.

Berikut beberapa langkah untuk mencetak SPPT PBB secara mandiri :

  1. Pastikan Anda telah memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) PBB.
  2. Langkah pertama, Anda dapat mengakses layanan pada website SIMPADA dengan alamat http://simpada.ketapangkab.go.id/#/pbb anda akan langsung diarahkan pada halaman Pelayanan PBB.
  3. Kemudian, pada menu SPPT PBB pilih/klik "lanjutkan".
  4. Langkah selanjutnya, akan muncul form popup dimana Anda diminta mengisikan Nomor Objek Pajak(NOP) dan tahun pajak yang ingin dicetak. silahkan isi NOP berupa angka tanpa tanda titik atau spasi selanjutnya pilih "Cetak Data" untuk melanjutkan proses.
  5. Jika data Anda ditemukan, akan muncul popup permintaan dimana Anda akan menyimpan file SPPT PBB yang akan diunduh, pada proses ini pilih "save/simpan" untuk mengunduh SPPT PBB.
  6. Sistem akan secara otomatis mengunduh SPPT PBB anda.
  7. Setelah itu, Anda dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran online maupun offline yang telah bekerjasama dengan Bapenda Ketapang dengan menunjukan cetakan atau softcopy file SPPT PBB yang telah Anda peroleh.

Mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) online mandiri kini lebih mudah, cukup menggunakan laptop atau handphone Anda sudah bisa mendapatkan dokumen tersebut. Tidak perlu menunggu SPPT cetakan terbaru terbit kembali, Anda dapat menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang dengan lebih mudah dan lebih terarah sehingga Anda dapat membayar PBB tepat waktu tanpa harus menunggu.

Berita terkait : Setelah Indomaret dan Tokopedia, kini PBB-P2 Kabupaten Ketapang bisa dibayar di Alfamart diseluruh Indonesia

Kunjungi SIMPADA : klik disni

Cara Pembayaran PBB via Indomaret, Alfamart dan Tokopedia : klik disni