Bapenda Ketapang - Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam proses administrasi pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Ketapang bekerjasama dengan Bank Kalbar (BPD Kalbar) meluncurkan channel pembayaran PBB-P2 melalui Alfamart, Jumat (7/04/2023). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang Devie Frantito menyampaikan saat ini untuk layanan channel pembayaran pajak bisa melalui Alfamart.
Terobosan ini untuk melengkapi kanal pembayaran pajak daerah Kabupaten Ketapang yang sebelumnya hanya bisa melalui Teller, ATM, dan Mobile Banking Bank Kalbar. "Kini masyarakat bisa memilih untuk membayar kewajibannya melalui ragam channel pembayaran, terbaru untuk bayar PBB dapat juga dilakukan melalui outlet Alfamart di seluruh Indonesia dimana sebelumnya pada awal tahun 2023 Bapenda Kabupaten Ketapang juga sudah membuka channel pembayaran PBB-P2 melalui Indomaret dan Tokopedia" ujar Devie Frantito.
Devie menerangkan untuk pembayaran di Indomaret dan Alfamart, cukup datang ke kasir yang bertugas dan menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 Kabupaten Ketapang. Selanjutnya melakukan pembayaran bisa juga melalui aplikasi Marketplace Tokopedia dan Indomaret, yaitu Klik Indomaret, dimana pembayaran juga dapat dilakukan melalui Virtual Akun, i-Saku ataupun LinkAja.
Dengan fitur pembayaran ini, Devie berharap masyarakat dapat semakin mudah dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak-nya. Karena kini pilihan pembayaran PBB Kabupaten Ketapang semakin beragam, baik melalui Teller Bank Kalbar, ATM / Mobile Banking Bank Kalbar, atau datang langsung ke Kantor Bapenda.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar PBB-nya. Hal ini sangat membantu Pemerintah dalam hal pembangunan dan peningkatan layanan publik" tutupnya.