Bapenda Ketapang - Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Ketapang tahun 2022 pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat utama Bupati Ketapang.
Rapat diikuti oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Bank Kalbar Cabang Ketapang, dan OPD anggota TP2DD Kabupaten Ketapang. Rapat bertujuan untuk mendorong pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
ETPD merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
OPD pengelola Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Ketapang diminta Bank Indonesia untuk menyediakan instrumen dan kanal pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara digital dengan bekerja sama dengan Bank Kalbar selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tujuannya untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan transaksi non tunai Pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu perluasan kanal pembayaran juga dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga keuangan non bank, perusahaan e-commerce, dan toko retail.
#PajakKuatKetapangMaju #PajakKitaUntukKita