Manfaatkan Qris dan Virtual Account untuk kemudahan pembayaran Pajak Daerah.

Senin, 02 Desember 2024 | Bapenda Ketapang

117 viewer

bapenda.ketapangkab.go.id - Manfaatkan Qris dan Virtual Account untuk kemudahan pembayaran Pajak Daerah.

Bapenda Ketapang - Kabupaten Ketapang adalah salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Luas wilayah Kabupaten Ketapang adalah 31.588 km2 atau sekitar 21,28?ri luas total Provinsi Kalimantan Barat, yang secara geografis berada di sisi paling selatan dari Provinsi Kalimantan Barat. Sebagian besar wilayahnya tersusun dari tanah intrusif plutonik asam dan berada di kelas lereng rendah. Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menghadirkan inovasi pelayanan penyetoran pajak daerah berbasis digital. Saat ini, Bapenda Kabupaten Ketapang telah menyediakan berbagai metode pembayaran digital Pajak Daerah, seperti Vitual Account, QRIS, E-Commerce, dan m-Banking. Sistem ini akan mempermudah wajib Pajak Daerah dalam melakukan pembayaran, terutama dengan jumlah nominal yang besar, tanpa khawatir adanya batasan transaksi. Layanan ini juga memungkinkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara mudah, efektif dan efisien. Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang Drs. P. Devie Frantito, MM menyampaikan bahwa penerapan Vitual Account, QRIS, E-Commerce, dan m-Banking ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah. “Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan sekaligus membangun sistem yang transparan dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya. Langkah ini menjadi bagian dari digitalisasi pengelolaan pajak daerah yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Penggunaan Vitual Account, QRIS, E-Commerce, dan m-Banking diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam proses penyetoran Pajak Daerah.