Bapenda Ketapang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang menggelar sosialisasi Gerakan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) secara serentak satu hari lunas pada 1 Agustus 2024 mendatang.
Kegiatan itu pun diluncurkan langsung oleh Bupati Ketapang yang diwakili Sekda Ketapang, Alexander Wilyo di Aula Bapenda Ketapang, Kamis 18 Juli 2024.
Alex mengatakan, salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yakni menekan angka tunggakan pajak dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Ketapang. Karena sejak 2015 hingga 2023 lalu, total tunggakan pajak dari pedesaan termasuk kelurahan mencapai Rp 40 miliar.
"Dengan diluncurkannya gerakan serentak membayay PBB-P2 ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak," kata Alex.
Untuk itu, Alex mengajak masyarakat, khususnya kepada jajaran aparatur negara, untuk menjadi pelopor dalam membayar pajak.
"Dimulai dari jajaran aparatur negara hingga ke tingkat desa, saya mengajak untuk menjadi pelopor dan teladan untuk mebayar pajak serentak pada 1 Agustus 2024," ajaknya.
Alex menilai, pajak merupakan tiang bagi bangsa. Sumber terbesar anggaran pemerintah juga berasal dari pajak.
"Saya yakin dengan pajak yang kita bayarkan pendapatan daerah akan semakin baik dan meningkat. Dengan demikian kita akan mengalokasikan untuk pembangunan bagi kemajuan Ketapang," tambahnya.
Pemerintah daerah, lanjut Alex, akan melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD melalui pajak ini.
Salah satunya pemberian penghargaan dan sanksi.
Bagi yang patuh, akan diberikan reward berupa share dana bagi hasil desa atau ADD.
Sementara yang tidak patuh, bisa ditunda penyalurannya sampai melunasi tunggakan pajaknya, terutama dana bagi hasil pajak bagi desa, "Kita baru tahu ternyata sejak 2015 hingga sekarang, banyak desa dan kelurahan yang menunggak pajak. Sehingga mengurangi potensi PAD," ujarnya.
Selain itu, Alex juga meminta kepada pihak terkait agar membuat terobosan untuk kemudahan membayar pajak.
Kepada Bapenda dan pihak lainnya, ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab agar masyarakat mau dan tidak sulit untuk membayar pajak.
"Kalau masyarakat mau bayar pajak, dipermudah. Jangan dipersulit. Orang mau bayar pajak itu sudah sangat bagus. Jadi jangan dipersulit," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Ketapang, Marselus Dedi, mengajak kepada seluruh masyarakat yang menjadi wajib pajak, untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2, melalui tempat-tempat yang telah bekerja sama untuk pembayaran PBB.
"Sekarang membayar pajak tidak sulit. Bisa melalui Alfamart, Indomaret, Bank Kalbar, Mall Pelayanan Publik atau tempat-tempat lainnya," ujarnya.
Dedi menilai, melalui gerakan serentak bayar PBB-P2 pada 1 Agustus 2024 mendatang, tunggakan PBB-P2 bisa ditekan.
"Ada beberapa alasan kenapa tunggakan PBB ini masih tinggi, salah satunya masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Oleh karena itu, kami membuat gerakan ini untuk mengajak masyarakat taat pajak," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar pajak.
"Ini juga menjadi salah satu upaya kita untuk menarik minat masyarakat untuk membayar pajak. Ke depannya kita juga akan membuat inovasi-inovasi agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak," pungkasnya.
(disadur dari : pontianak.tribunnews.com)